Klarifikasi Robert Alberts Mengenai Sengketa Gaji Persib Berujung Sanksi FIFA

Klarifikasi Robert Alberts Mengenai Sengketa Gaji Persib Berujung Sanksi FIFA
Promo Allegiant

Nismedia.id - Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi mengenai permasalahan sengketa gaji. Persoalan penunggakan hak finansial tersebut sempat menyebabkan klub julukan Pangeran Biru terkena hukuman FIFA registration ban.

Juru taktik asal Belanda tersebut menegaskan keputusan membawa kasus ini ke federasi dunia diambil setelah jalur diskusi langsung tidak berjalan sesuai kesepakatan. Ia merasa perlu meluruskan informasi publik karena keluarganya mendapatkan tuduhan yang tidak adil dari sejumlah pihak.

Kronologi Kasus Dan Pembahasan Sengketa Gaji Persib

Robert menjelaskan bahwa dirinya mengundurkan diri secara resmi dari posisi head coach dan tidak pernah dipecat oleh manajemen. Pernyataan kronologi kasus tersebut dikutip nismedia.id dari CNN Indonesia.

Ia kemudian menjalin komunikasi lanjutan dengan Deputy Chief Executive Officer (CEO) PT PBB, Adhitia Putra Herawan, untuk menyusun skema pelunasan secara bertahap sejak awal tahun 2025.

“Kami duduk berhadapan, mencoba menyelesaikan semuanya bersama-sama; sebuah solusi yang seharusnya lebih baik bagi kedua belah pihak,” kata Robert.

Kompromi Nilai Kontrak Dan Penyelesaian Sengketa

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi finansial Pangeran Biru, juru taktik berusia 71 tahun itu bahkan bersedia menerima pengurangan nominal dari nilai kontrak awal.

“Sebenarnya, saya setuju untuk mengurangi jumlah awal, dan saya bersedia berkompromi, menerima kurang dari jumlah kontrak asli karena saya juga memahami situasi klub,” tutur Robert.

Kini permasalahan sengketa hak finansial tersebut telah diselesaikan secara tuntas oleh manajemen. FIFA pun secara resmi telah mencabut sanksi larangan pendaftaran pemain baru untuk klub kebanggaan masyarakat Jawa Barat tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *