
Nismedia.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa denda finansial senilai Rp760 juta kepada Java United FC. Hukuman tegas ini diberikan akibat rentetan kericuhan panas saat melakoni laga pekan ketiga Super League 2026/2027 melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Selain hukuman finansial, beberapa pilar utama dan jajaran official klub juga dijatuhi sanksi skorsing larangan mendampingi tim hingga larangan bertanding dalam beberapa laga ke depan. Putusan tegas ini diambil setelah sidang penegakan aturan disiplin menyelesaikan pemeriksaan komprehensif terhadap laporan resmi pengawas pertandingan.
Keputusan Komdis PSSI Atas Kasus Ujaran Diskriminatif
Hukuman paling berat dijatuhkan kepada Direktur Teknik Java United, Achmad Resal Octavian, yang terbukti melontarkan ujaran diskriminatif kepada Pelatih Kepala Persija Jakarta, Shin Tae-yong. Seperti dikutip nismedia.id dari BolaSport.com, mantan asisten pelatih PSIS Semarang tersebut diganjar skorsing sepuluh pertandingan, larangan masuk stadion satu kali, serta denda Rp500 juta.
“Merujuk kepada Pasal 60 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Sdr. Achmad Resal Octavian dikenakan sanksi skors sebanyak 10 pertandingan dan larangan memasuki stadion sebanyak 1 pertandingan,” bunyi petikan Surat Keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 September 2026 yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Dr. Umar Husni, SH., M.Hum.
Tindakan tidak terpuji tersebut dinilai mencederai nilai-nilai sportifitas dalam sepak bola nasional serta mencoreng iklim kompetisi profesional. Jajaran pengurus federasi menegaskan tidak ada toleransi bagi segala bentuk perilaku diskriminatif di area pertandingan.
Hukuman Larangan Bertanding Dan Intimidasi Pemain
Badai sanksi disiplin juga menghantam dua pemain berlabel tim nasional, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, yang terbukti melakukan tindakan intimidasi terhadap Pengawas Pertandingan (match commissioner). Keduanya diganjar sanksi larangan bertanding sebanyak empat laga terdekat serta denda masing-masing sebesar Rp50 juta.
“Merujuk kepada Pasal 50 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Sdr. Yance Sayuri dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan,” tulis keputusan resmi federasi.
Keributan di area official area juga menyeret Pelatih Kepala Java United, Fabio Araujo Lefundes, dan official Josmiro De Goes Dos Santos Sobrinho yang didenda masing-masing Rp30 juta akibat tindakan kekerasan fisik kepada media officer lawan. Sementara itu, agen pemain Antonio Teles dijatuhi denda Rp50 juta atas aksi tendangan dan intimidasi, serta klub didenda Rp50 juta akibat penyalahgunaan ID card.
Rincian Akumulasi Denda Finansial Klub
Akumulasi sanksi finansial yang mencapai angka Rp760 juta ini menjadi pukulan telak bagi manajemen klub dalam mengarungi sisa kompetisi. Terlebih lagi, kompetisi musim ini masih menyisakan 31 pertandingan yang membutuhkan kedalaman skuad serta fokus tinggi.
Kehilangan dua penggawa tim nasional di lini sayap diprediksi akan memengaruhi skema permainan tim pada laga-laga krusial mendatang. Pihak manajemen klub kini harus menyelesaikan seluruh tanggung jawab sanksi administratif dan finansial sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Berikut adalah rincian lengkap sanksi serta denda finansial yang dijatuhkan oleh pihak federasi kepada klub beserta jajaran personel terkait:
- Java United FC: Denda Rp50.000.000 atas penyalahgunaan ID card official tim.
- Achmad Resal Octavian (Official): Denda Rp500.000.000, skorsing 10 pertandingan, dan larangan masuk stadion 1 pertandingan atas ucapan diskriminatif.
- Yance Sayuri (Pemain): Denda Rp50.000.000 dan larangan bertanding 4 pertandingan atas intimidasi pengawas pertandingan.
- Yakob Sayuri (Pemain): Denda Rp50.000.000 dan larangan bertanding 4 pertandingan atas intimidasi pengawas pertandingan.
- Fabio Araujo Lefundes (Official): Denda Rp30.000.000 atas tindakan kekerasan kepada media officer lawan.
- Josmiro De Goes Dos Santos Sobrinho (Official): Denda Rp30.000.000 atas tindakan kekerasan kepada media officer lawan.
- Antonio Teles (Personel/Agen): Denda Rp50.000.000 atas tindakan agresif, tendangan, dan intimidasi.
- David Glen Oei (Official): Sanksi teguran keras karena menghalangi pemeriksaan ID card.






