
Nismedia.id - Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, akhirnya memberikan tanggapan resmi mengenai wacana pengurangan poin Persija Jakarta di kompetisi Super League 2026/2027. Isu santer ini mencuat usai terjadi insiden penyerangan terhadap rombongan bus tim Elite Pro Academy (EPA) U-18 Persib Bandung. Aditya menilai bahwa setiap bentuk sanksi yang dijatuhkan harus memiliki payung hukum serta acuan regulasi yang jelas dari pengelola kompetisi.
Peristiwa pengadangan dan pelemparan tersebut berlangsung di rest area KM 380 Batang, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10/2026). Kejadian mendadak ini langsung menyita perhatian publik sepak bola nasional dan memicu desakan pertanggungjawaban kepada pihak klub. Menyikapi situasi tersebut, organisasi suporter Merah Putih mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang sambil mengawal proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Tanggapan The Jakmania Soal Wacana Pengurangan Poin Persija
Aditya mengingatkan bahwa pengenaan hukuman pemotongan poin tidak bisa diberlakukan secara sepihak tanpa dasar aturan yang sah. Menurut pengamatannya, regulasi khusus yang mengatur sanksi disiplin pemotongan poin akibat ulah oknum suporter di luar arena pertandingan sejatinya masih berada dalam tahap pembahasan. Hal ini membuat aturan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk diterapkan pada musim kompetisi yang sedang berlangsung saat ini.
“Setahu saya, itu masih dalam tahap untuk dibuat regulasinya, bukan regulasi yang sudah berlaku saat ini,” kata Aditya saat memberikan keterangan kepada media. Ia menegaskan bahwa Komite Disiplin (Komdis) PSSI maupun operator liga perlu melakukan kajian mendalam terkait lokasi kejadian yang berada jauh dari area stadion pertandingan. Pertimbangan teknis tersebut menjadi krusial agar keputusan yang diambil tidak mencederai keadilan kompetisi.
Selain masalah draf aturan yang belum rampung, Aditya menekankan pentingnya memisahkan ranah pidana umum dengan pelanggaran disiplin olahraga. Tempat kejadian perkara yang berada di jalan tol publik dinilai menjadi wewenang penuh aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Oleh sebab itu, wacana pemberian hukuman pengurangan poin bagi klub dinilai terlalu terburu-buru sebelum ada pembuktian hukum secara sah.
Dukungan Proses Hukum Dan Sanksi Internal Organisasi
Di sisi lain, The Jakmania menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pihak kepolisian dalam mengusut tuntas pelaku kejahatan tersebut. Organisasi pendukung klub ibu kota ini menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum anggota yang terbukti melanggar hukum. Kepolisian diharapkan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
“Yang pasti kami mendukung setiap proses penegakan hukum oleh kepolisian dan tidak akan menghalangi upaya pengungkapan perkara,” ujar Aditya secara terbuka. Pengurus pusat terus memantau perkembangan penyelidikan guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang menjadi korban. Kolaborasi aktif dengan jajaran kepolisian dipastikan terus berjalan hingga seluruh tersangka berhasil diamankan.
Sebagai bentuk tindakan tegas, pengurus pusat The Jakmania juga telah menyiapkan sanksi internal bagi anggotanya yang terbukti bersalah. Hukum organisasi yang disiapkan mencakup pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga pembekuan kepengurusan wilayah secara permanen. Langkah disiplin internal ini diambil demi menjaga marwah organisasi suporter serta nama baik Persija Jakarta di panggung sepak bola nasional.
Sumber: VIVA






