Persija Ajukan Banding Sanksi Komdis PSSI Usai Dihukum Laga Usiran Dan Denda

Redaksi NIS Media

18 September 2026

2
menit
Persija Ajukan Banding Sanksi Komdis PSSI Usai Dihukum Laga Usiran Dan Denda
Promo Siap Allegiant

Langkah hukum resmi diambil manajemen tim ibukota, Persija akan ajukan banding sanksi Komdis PSSI atas hukuman berat yang dijatuhkan lembaga disiplin tersebut. Keputusan ini merespons sanksi buntut serangkaian insiden pada laga pekan kedua Super League 2026/2027 saat menjamu Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Komite Disiplin PSSI menghukum Macan Kemayoran berupa larangan menggelar dua pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Selain larangan menggelar laga kandang di markas utama, klub juga dikenakan sanksi denda finansial dengan total mencapai Rp130 juta.

Alasan Hukum Persija Ajukan Banding Sanksi Komdis

Upaya peninjauan ulang keputusan tersebut ditempuh manajemen Macan Kemayoran berlandaskan aturan resmi organisasi. Dikutip nismedia.id dari BolaSkor.com, pihak klub memanfaatkan haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 117 Kode Disiplin PSSI.

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persija, Albinus Laurent, menegaskan komitmen klub untuk menempuh mekanisme organisasi yang berlaku.

“Ya, kami akan banding,”

Sanksi tegas ini dijatuhkan akibat aksi penyalaan kembang api di hotel penginapan tim tamu, insiden flare di tribun utara, serta pelemparan air mineral kemasan ke dalam area lapangan.

Status Laga Kandang Dan Pengalihan Venue

Dampak dari keputusan tersebut membuat pertandingan kandang Persija melawan Java United terpaksa dipindahkan keluar Pulau Jawa. Laga pekan ketiga kompetisi tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, pada Sabtu (19/9) malam.

Laurent memastikan bahwa perubahan lokasi pertandingan ini tidak memotong kuota pemindahan markas mandiri klub dalam regulasi kompetisi. Laga kontra Java United secara otomatis telah dikategorikan sebagai laga yang sedang menjalani masa hukuman.

“Betul, status (laga kandang Persija) jadi terhukum,”

Dengan kepastian status tersebut, Macan Kemayoran terhindar dari konsekuensi Pasal 33 Ayat 8 Regulasi Super League terkait pembatasan jatah pemindahan venue. Persija masih memiliki kuota utuh sebanyak empat kali pemindahan homebase untuk mengantisipasi kendala izin maupun agenda nasional di masa depan.

Tinggalkan komentar

Berita Terkait