Manajemen Persija Jakarta Layangkan Somasi Terbuka Terkait Tuduhan Aliran Dana Operator Liga

Manajemen Persija Jakarta Layangkan Somasi Terbuka Terkait Tuduhan Aliran Dana Operator Liga
Promo Allegiant

Nismedia.id - Manajemen Persija Jakarta secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun Instagram yang menyebarkan tuduhan mengenai aliran dana dari operator liga. Langkah hukum tegas ini diambil guna membantah rumor tidak berdasar yang mengaitkan tim dengan pinjaman dana belanja pemain.

Klub menegaskan tidak pernah menerima bukti transaksi keuangan maupun dokumen pendukung yang membenarkan tuduhan tersebut. Manajemen memberikan tenggat waktu pembuktian secara terbatas sebelum membawa tuduhan miring ini ke ranah hukum.

Tuntutan Dan Langkah Hukum Persija Jakarta

Manajemen merasa sangat dirugikan oleh unggahan di media sosial yang menarasikan adanya peminjaman dana oleh operator kompetisi dari klub rival. Seperti dikutip nismedia.id dari Kompas.com, tuduhan tersebut mengeklaim bahwa dana pinjaman dialirkan untuk menyokong kebutuhan belanja pemain tim.

“Dalam unggahan tersebut, terdapat narasi yang menyebutkan bahwa PT LIB melalui Ferry Paulus meminjam sejumlah dana kepada Persib Bandung, yang kemudian disebut dialirkan kepada Persija Jakarta untuk kebutuhan belanja pemain,” tulis surat resmi manajemen.

Pihak klub mengajukan lima poin tuntutan tegas yang harus dipenuhi oleh pemilik akun pengunggah kabar bohong tersebut dalam kurun waktu singkat. Tuntutan itu mencakup klarifikasi terbuka, penyerahan bukti faktual, hingga permohonan maaf secara publik.

Tenggat Waktu Klarifikasi Dan Pembuktian Fakta

Manajemen memberikan batas waktu selama satu kali 24 jam bagi pihak terkait untuk menyerahkan bukti sah atas tuduhan finansial tersebut. Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada klarifikasi resmi, proses hukum pidana maupun perdata akan segera ditempuh.

“Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat klarifikasi dan/atau bukti yang memadai, PT Persija Jaya Jakarta akan mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup pernyataan resmi klub.

Pihak klub menegaskan selalu menghormati kebebasan berpendapat di ruang publik selama tidak mencemarkan nama baik organisasi. Namun, setiap pernyataan yang menyangkut keabsahan transaksi keuangan badan usaha wajib dilandasi oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *