
Nismedia.id - Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) menyampaikan kecaman keras terhadap rencana induk organisasi sepak bola dunia (FIFA) yang diduga ingin menjual Saham Piala Dunia kepada investor swasta. Wacana komersialisasi ajang tertinggi antarnegara ini memicu reaksi tajam dari berbagai pihak.
Presiden FIFA, Gianni Infantino, kabarnya tengah merancang pembentukan entitas anyar bernama FIFA Forward Enterprise guna mengelola hak komersial turnamen terbesarnya. Langkah tersebut dinilai banyak pihak sebagai tindakan yang melampaui batas kewenangan tata kelola olahraga global.
Sikap Tegas UEFA Terhadap Penjualan Saham Piala Dunia
Otoritas tertinggi sepak bola Eropa menegaskan bahwa integritas kompetisi tidak boleh dijadikan sebagai komoditas bisnis semata. Penegasan tersebut dikutip nismedia.id dari Detik menyusul laporan media Inggris The Times terkait rencana pelepasan sebagian kepemilikan kompetisi kepada investor luar.
“Ini melanggar batasan yang seharusnya tidak pernah dilanggar oleh lembaga pengatur sepakbola,” tulis UEFA dalam pernyataan resminya.
Pihak UEFA menganggap pembentukan entitas swasta untuk mengatur turnamen internasional dapat merusak tatanan serta transparansi finansial. Seluruh asosiasi anggota beserta klub dan suporter diimbau untuk menjaga nilai murni dari kompetisi sepak bola.
Rencana Komersialisasi Dan Nilai Investasi FIFA
Berdasarkan laporan yang beredar, perusahaan baru tersebut dirancang untuk mengelola hak komersial Piala Dunia serta Piala Dunia Antarklub. Langkah ini diambil guna meningkatkan pendapatan finansial organisasi dalam jangka panjang.
Nilai penjualan porsi minoritas kepada private investor tersebut ditaksir mencapai angka 20 miliar dolar AS. Meski demikian, FIFA dikabarkan akan tetap memegang porsi kepemilikan mayoritas dalam struktur badan usaha baru tersebut.
Gelombang penolakan diprediksi akan terus bergulir seiring dengan tingginya kekhawatiran publik terhadap privatisasi ajang sepak bola terbesar di planet bumi ini. Seluruh pemangku kepentingan kini menanti kepastian langkah resmi yang akan diambil oleh kedua otoritas tertinggi tersebut.






