
Nismedia.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, mengambil langkah tegas merespons kasus panjat tebing yang belakangan mencoreng dunia olahraga nasional. Bersama Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, pemerintah sepakat meningkatkan program perlindungan atlet secara menyeluruh.
Kesepakatan ini disuarakan pada perayaan hari ulang tahun ke-74 NOC Indonesia di Jakarta, Selasa (11/3/2026). Tragedi dugaan kekerasan fisik dan seksual di pelatnas ini memicu komitmen kuat agar atlet yang telah berjuang maksimal demi nama Merah Putih merasa aman.
Dorong Proses Hukum Kasus Panjat Tebing
Erick sangat mengapresiasi langkah NOC Indonesia yang telah menjalin kerja sama dengan IOC terkait program safeguarding. Ia menyayangkan para atlet yang telah berkorban banyak meninggalkan keluarga justru dizalimi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Tapi, kita mendorong kalau memang ini sudah ada kasus-kasus yang tentu bisa diproses hukum, kami sangat mendorong,” tegas Erick.
Senada dengan Menpora, Oktohari juga mengimbau seluruh pelaku olahraga agar berani melapor jika mengalami perlakuan tidak sesuai norma atau pelecehan, sebagaimana dikutip nismedia.id dari Kompas.com. Pihaknya menjamin akan mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga tuntas.
Pendampingan Penuh Dari Federasi
Di sisi lain, Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, memastikan bahwa pihaknya telah menyediakan pengacara untuk mendampingi para korban melapor ke pihak kepolisian. Federasi berkomitmen memberikan pelindungan maksimal agar atlet tidak menjadi korban stigma buruk di masyarakat.
“Karenanya, identitas mereka juga kami rahasiakan karena mereka adalah korban,” ungkap Yenny.
Selain para petinggi tersebut, komitmen penguatan perlindungan atlet ini juga disaksikan dan didukung oleh perwakilan federasi lain yang hadir, di antaranya:
- Maruli Simanjuntak (Judo)
- Richard Tampubolon (Taekwondo)
- Ita Yuliati (Gimnastik)
- Aryo Djojohadikusumo (Berkuda)






