Buntut Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Dihukum Larangan Bermain 3 Tahun

Redaksi NIS Media

1 Mei 2026

2
menit
Promo Siap Allegiant

Manajemen Bhayangkara FC U-20 resmi menerima surat keputusan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman berat ini dijatuhkan sebagai buntut dari insiden keributan dan tendangan kungfu pada ajang Elite Pro Academy (EPA) Super League U-20 2025/2026.

Sanksi terberat diberikan kepada Fadly Alberto Hengga berupa larangan bermain selama tiga tahun di bawah naungan PSSI. Ia dinyatakan bersalah usai melakukan tendangan berbahaya ke arah pemain Dewa United, Rakha Nurkholis, saat berlaga di Stadion Citarum pada 19 April 2026 lalu.

Sanksi Pemain Lain dan Rencana Banding

Seperti dikutip nismedia.id dari Bola.com, Komdis PSSI tidak hanya menghukum Fadly. Empat rekan setimnya serta satu ofisial klub juga turut terseret dan menerima sanksi larangan tampil dengan durasi yang bervariasi.

Menanggapi keputusan berlapis tersebut, Manajer Bhayangkara FC U-20, Yongky Pamungkas, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera mengajukan banding. Pihak manajemen menilai insiden tersebut perlu dikaji ulang secara lebih utuh, komprehensif, dan proporsional.

“Kami memastikan akan mengajukan banding. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan penilaian yang lebih objektif, menyeluruh, dan berimbang,” tegas Yongky pada Jumat (1/5/2026).

Daftar Sanksi Komdis PSSI untuk Bhayangkara FC U-20

Berikut adalah rincian hukuman larangan bertanding yang dijatuhkan oleh Komdis PSSI kepada jajaran pemain dan ofisial tim:

  • Fadly Alberto Hengga: Larangan bermain 3 tahun
  • Aqilah Lissunnah Aljundi: Larangan bermain 2 tahun
  • Afrizal Riqh: Larangan bermain 2 tahun
  • Ahmad Catur: Larangan bermain 2 tahun
  • M. Mufdi Iskandar: Larangan bermain 1 tahun
  • Muklis Hadi Ning (Ofisial): Larangan mendampingi tim dalam 4 pertandingan

Tinggalkan komentar

Berita Terkait