Skandal Prostitusi Serie A Guncang Klub Besar Termasuk Duo Milan

Redaksi NIS Media

22 April 2026

2
menit
Skandal Prostitusi Serie A Guncang Klub Besar Termasuk Duo Milan
Foto Serie A. (laman: detik.com)
Promo Siap Allegiant

Kompetisi kasta tertinggi sepak bola Italia kini tengah diguncang isu tidak sedap yang melibatkan puluhan atlet profesional. Skandal Prostitusi Serie A ini diduga menyeret setidaknya 70 nama pemain dari berbagai klub besar, termasuk Inter Milan, AC Milan, dan Juventus.

Kejaksaan Milan kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap sebuah agensi penyelenggara acara yang diduga menjadi kedok jaringan eksploitasi tersebut. Agensi ini dijalankan secara langsung oleh pasangan Emanuele Buttini dan Deborah Ronchi yang kini telah berstatus tahanan rumah.

Dugaan Penggunaan Gas Tertawa

Praktik ilegal ini diketahui tidak hanya menawarkan layanan hiburan malam dan hotel mewah, tetapi juga mengedarkan obat penenang ringan. Para atlet yang menjadi klien diduga rutin mengonsumsi “gas tertawa” yang memicu efek euforia, terutama saat pembatasan ketat selama masa lockdown Covid-19.

“Kandungan dalam gas tertawa disebut tidak meninggalkan jejak di dalam tubuh, yang mencegahnya terdeteksi dalam tes anti-doping,”

Tulis laporan dari media Tuttosport yang ikut menyoroti kasus besar tersebut. Seperti dikutip nismedia.id dari Kompas.com, pihak berwenang juga mulai menelusuri akun Instagram milik agensi yang ternyata diikuti secara aktif oleh beberapa figur pesepak bola.

Sita Jutaan Euro Imbas Skandal

Investigasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum mengungkap bahwa lebih dari seratus perempuan dari berbagai negara telah menjadi korban eksploitasi agensi. Mereka diwajibkan untuk menetap di kantor pusat, membiayai tempat tinggal sendiri, dan wajib menyerahkan separuh dari pendapatan.

“Pelanggaran hukum terletak pada pengorganisasian, perantaraan, dan eksploitasi pekerjaan orang lain,”

Bunyi penjelasan hukum otoritas setempat terkait landasan penahanan para tersangka awal pekan ini. Hingga kini, kepolisian telah menyita dana sebesar 1,2 juta euro (sekitar Rp 24,1 miliar) yang terindikasi kuat sebagai hasil kejahatan pencucian uang.

Tinggalkan komentar

Berita Terkait